Pemerintah Bali Larang Turus Asing Mengendarai Motor untuk Berkeliling Pulau, Apa Alasannya?

- Rabu, 15 Maret 2023 | 07:20 WIB
Situasi saat turis Bali ditilang  (Instagram @catchmeid)
Situasi saat turis Bali ditilang (Instagram @catchmeid)

BICARABERITA - Pemerintah Bali berencana melarang turis asing mengendarai Motor sendiri di pulau Dewata itu.

Pasalnya, dalam kurun waktu akhir Februari hingga awal Maret 2023 telah terjadi banyak pelanggaran.
Pemerintah Bali mencatat 171 pelanggaran lalu lintas disebabkan oleh turis asing.

Baca Juga: Cinta Kuya Kecelakaan di Amerika, Begini Keadaannya Sekarang: Harus ke Dokter!

Pelanggaran lalu lintas itu bermacam-macam sebabnya, termasuk mengemudi tanpa surat izin.
Dilansir dari BBC, pemerintah Bali kecewa pada pelanggaran yang dilakukan turis asing tersebut.

''Anda tidak seharusnya berkeliling pulau Bali menggunakan sepeda motor, tanpa menggunakan baju atau pakaian, tanpa helm, bahkan tanpa surat izin mengemudi," protes gubernur Propinsi Bali, I Wayan Koster.

Turis asing disarankan berkeliling pulau bali dengan kendaraan umum.

Turis asing juga bisa melakukan perjalanan menggunakan jasa travel.

Baca Juga: 7 Tips Puasa Yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan

Penggunaan sepeda juga masih diperbolehkan.
Perekonomian di Bali mulai membaik pasca pandemi covud-19.

Bali menggantungkan sebagian besar penghasilannya dari pariwisata.

Pandemi covid-19 dan segala larangannya sangat berdampak bagi perekonomian pulau Bali.

Pemerintah berharap perekonomian dapat terus tumbuh di propinsi ini setelah kondisi mulai stabil.

Baca Juga: 8 Cara Menggunakan FOMO dalam Kampanye Pemasaran Digital

Rencana pembuatan peraturan baru terkait izin mengemudi turis asing ini harapannya dapat diterima dan ditaati oleh semua pihak.

Halaman:

Editor: Vito Adhityahadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X