BICARABERITA – Richard Eliezer telah membackan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Pada sidang kali ini, Richard Eliezer bersama tim kuasa hukumnya telah melakukan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan minggu lalu.
Setelah tim kuasa hukum dari Richard Eliezer membacakan nota pembelaan, terdakwa Richard juga dipersilahkan untuk membacakan nota pembelaan terhadapnya.
Baca Juga: Beri dukungan untuk Bunda Corla karena hal ini, Ivan Gunawan: Jadi orang yang kuat
Pada saat membacakan nota pembelaan tersebut, permintaan maaf berkali-kali disampaikan oleh Richard Eliezer terhadap orang-orang yang dia sayangi.
Pria berumur 23 tahun tersebut merasa bersalah, karena akibat dari proses hukum yang sedang ia jalani saat ini telah berdampak kepada keluarga dan orang-orang yang disayanginya.
Saat menyampaikan permintaan maaf, Richard Eliezer meminta maaf kepada sang ayah yang kehilangan pekerjaan akibat dari peristiwa yang sedang dialaminya.
“Maafkan saya pa, karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan,” ujar Richard di dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya sampai disitu, Richard Eliezer juga meminta maaf kepada tunangannya karena akibat peristiwa ini pernikahan mereka tertunda, Bharad E meminta agar tunangannya dapat menunggu hingga proses hukumnya selesai.
Tetapi, Richard juga menyampaikan tidak memaksakan keputusan tunangannya kelak jika dia telah divonis, karena Richard Eliezer tak mau egois.
Kesedihan Richard Eliezer dalam persidangan tersebut tidak bisa dihindarkan, dia kecewa karena kejujurannya tidak dihargai.
Bahkan, pada nota pembelaan yang dibacakannya, Richard memberi judul “apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara.”
Kejujurannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan saat ini terasa sia-sia karena tidak dihargai sama sekali.
Artikel Terkait
Melakukan pembelaan di persidangan hari ini, Kuat Ma'ruf malah ceritakan kebaikan Brigadir Josua
Tim kuasa hukum Ricky Rizal membacakan nota pembelaan atau pledoi, ini isinya
Wanita ODGJ dibakar hidup-hidup di Sorong, ternyata ini akar permasalahannya
Bantah semua tuduhan di persidangan, FS: Saya seolah seperti penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia
Alya Rohali, Dokter Erickson hingga William Sudhana Komentar Kasus Viral Bayi Diberi Kopi di Video TikTok
Jalani sidang pembacaan nota pembelaan hari ini, puluhan anggota Korps Brimob Polri beri dukungan Richard E
Tragis, anak perempuan asal Cirebon ini tewas akibat ulah oknum ini di dekat rumahnya
Kuasa hukum PC : terdakwa Putri Candrawati korban pelecehan seksual, kenapa dituduh selingkuh?
Sudah rugikan ratusan nasabah, Bos Koperasi Indosurya kok bisa bebas? Ternyata ini alasan dari hakim
Ini isi nota pembelaan Putri Candrawati, surat yang ditulis oleh wanita tersakiti di balik jeruji besi