BICARABERITA – Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terhadap terdakwa Putri Candrawati telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Ditemani beberapa tim kuasa hukumnya, Putri Candrawati melakukan pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa minggu lalu.
Pada saat melakukan pembelaan terhadap kliennya, salah satu dari tim kuasa hukum menyampaikan bahwa adanya kekeliruan pemikiran Jaksa Penuntut Umum atas tuntutannya terhadap Putri Candrawati.
Baca Juga: 'The Point Men' film terbaru Hyun Bin raih 1 juta penonton dalam seminggu!
Bahkan, kuasa hukum Putri Candrawati tersebut membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan bahwa PC melakukan perselingkuhan.
“Sangat menyakitkan bagi seorang perempuan dan seorang ibu yang merupakan korban pelecehan seksual tetapi dituduh melakukan perselingkuhan,” ujar pengacara PC itu di dalam ruang sidang.
Kuasa hukum PC sangat menyesalkan pernyataan dari Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuntutannya yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan yang dialami oleh terdakwa.
Baca Juga: Luar biasa! New Jeans jadi artis K-pop tercepat yang masuk Billboard Hot 100 dengan banyak lagu
Tak hanya sampai disitu, Kuasa Hukum Putri Candrawati juga menyampaikan bahwa terdakwa PC tidak mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Josua. Menurutnya, itu hanyalah asumsi dari Jaksa Penuntut Umum saja.
Seharusnya, menurut tim kuasa hukum PC, terdakwa tidak dapat diikut campurkan terkait proses pembunuhan terhadap Brigadir Josua, karena Putri Candrawati tidak tau sama sekali terkait rencana pembunuhan tersebut.
Artikel Terkait
Tak mau dipenjara seumur hidup, Ferdy Sambo lakukan pembelaan hari ini
Melakukan pembelaan di persidangan hari ini, Kuat Ma'ruf malah ceritakan kebaikan Brigadir Josua
Tim kuasa hukum Ricky Rizal membacakan nota pembelaan atau pledoi, ini isinya
Wanita ODGJ dibakar hidup-hidup di Sorong, ternyata ini akar permasalahannya
Bantah semua tuduhan di persidangan, FS: Saya seolah seperti penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia
Alya Rohali, Dokter Erickson hingga William Sudhana Komentar Kasus Viral Bayi Diberi Kopi di Video TikTok
Jalani sidang pembacaan nota pembelaan hari ini, puluhan anggota Korps Brimob Polri beri dukungan Richard E
Tragis, anak perempuan asal Cirebon ini tewas akibat ulah oknum ini di dekat rumahnya