BICARABERITA – Sidang pembacaan nota pembelaan yang dilakukan oleh pihak Kuat Ma’ruf telah digelar pagi ini Senin, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuat Ma'ruf bersama dengan kuasa hukumnya membantah beberapa tuduhan yang dilontarkan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf agar tuntutan hukuman terhadapnya dapat diringankan oleh Hakim nantinya.
Dalam pembacaan nota pembelaan, pengacara Kuat Ma'ruf juga membantah perselingkuhan yang terjadi antara Brigadir Josua dan Putri Candrawati.
Baca Juga: Resep Tahu Daging, cocok untuk bekal anak sekolah
Namun, saat Kuat Ma'ruf diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan, mantan sopir pribadi Putri Candrawati tersebut malah menyempatkan untuk menceritakan kebaikan almarhum Brigadir Josua terhadapnya.
Saat persidangan berlangsung, Kuat menceritakan ketika dia diberikan bantuan oleh Brigadir Josua ketika almarhum masih hidup.
Kuat mengaku pernah sempat berhenti bekerja kepada Ferdy Sambo selama dua tahun, dan selama itu Brigadir Josua membantunya untuk membiayai sekolah anaknya.
“Saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Josua pernah bantu saya dengan rezekinya. Karena saat itu anak saya belum bayar uang sekolah,” ucap Kuat dalam persidangan.
Baca Juga: Sudah dua kali kemalingan di rumah sendiri, begini cerita Ashanty: Sama orang..
Artikel Terkait
Oknum kepala desa di Nias Selatan perkosa gadis 20 tahun sampai 7 kali, polisi fokus selidiki hal ini
Mahfud MD: Ada yang sengaja berusaha mempengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo
Motif pembunuhan Wowon terungkap oleh polisi, ternyata mirip dengan pembunuh berantai ini
Terungkap peran 3 terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, Jaksa: Dua beri perintah tembak satu lalai
Diduga terlibat video mesum, anggota DPRD Penajam Paser, Kaltim malah laporkan sosok ini ke polisi
Khawatir dengan kondisi kliennya, pengacara Lukas Enembe berikan ancaman terhadap KPK
Respon kerusuhan pekerja di PT GNI, Said Didu: Terlalu banyak karpet merah diberikan kepada perusahaan asing
Berbuat mesum saat umrah, jamaah asal Sulawesi Selatan sudah divonis hukuman ini di Arab Saudi
Pernah menyuap hakim PTUN Medan, Pengacara Lukas Enembe ternyata seorang mantan narapidana korupsi
Tak mau dipenjara seumur hidup, Ferdy Sambo lakukan pembelaan hari ini