Pernah menyuap hakim PTUN Medan, Pengacara Lukas Enembe ternyata seorang mantan narapidana korupsi

- Senin, 23 Januari 2023 | 12:01 WIB
ahli hukum Prof Dr OC Kaligis SH MH
ahli hukum Prof Dr OC Kaligis SH MH

BICARABERITA – Beberapa waktu lalu, pihak Lukas Enembe telah menunjuk Otto Cornelis Kaligis sebagai tim kuasa hukum dari eks gubernur Papua tersebut. OC ditunjuk untuk membantu Lukas Enembe dalam menyelesaikan proses hukum yang sedang dijalani Lukas saat ini.

Awalnya, penunjukan Otto Cornelis Kaligis sebagai pengacara Lukas Enembe dianggap wajar-wajar saja untuk membantu Lukas dalam perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukannya.

Baca Juga: Sambut Imlek, Fuji jalani pemotretan dengan balutan cheongsam, Netizen: Ini bakatnya

Namun setelah ditelusuri, ternyata pengacara yang ditunjuk oleh pihak Lukas Enembe tersebut merupakan mantan narapidana korupsi juga. Otto Cornelis Kaligis sebelumnya pernah divonis 5,5 tahun penjara.

Setelah dicari tau lebih lanjut, pengacara yang ditunjuk oleh pihak Lukas Enembe tersebut ternyata pernah melakukan suap terhadap hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Medan, sehingga harus menjalani hukuman di balik jeruji besi penjara.

Rekam jejak dari Otto Cornelis Kaligis tentunya membuat banyak pihak ragu dengan pengacara Lukas Enembe tersebut.

Bahkan, ada yang beranggapan bahwa tidak sepantasnya mantan koruptor membela seseorang yang juga sedang menjalani proses hukum dugaan korupsi.

Baca Juga: Tahun baru Imlek yang berlangsung pada 22 Januari 2023, seharusnya menjadi momen yang penuh dengan suka cita

Menanggapi hal tersebut, pihak KPK menyatakan bahwa tidak mempermasalahkan penunjukan Otto Cornelis Kaligis sebagai tim kuasa hukum dari Lukas Enembe.

Ali Fikri yang juga merupakan juru bicara KPK menerangkan bahwa penunjukan tersebut merupakan hak dari tersangka Lukas Enembe.

“Betul itu betul, sebelumnya kan KPK menangani perkaranya yang di Medan itu. Tapi kan persoalan itu sudah dipidana, sudah proses penghukuman terhadap yang bersangkutan (OC Kaligis,” ujar juru bicara KPK.

Tetapi meskipun demikian, KPK berharap agar OC kaligis sebagai mantan narapidana korupsi menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korupsi juga.

Baca Juga: Daftar reputasi Idol Korea bulan Januari rilis: Ada New Jeans, BTS hingga BLACKPINK! Cek 30 teratas di sini

KPK juga berpesan agar OC Kaligis dapat mengikuti aturan penyelesaian proses hukum Lukas Enembe, serta mengajak kliennya tetap kooperatif dan tidak menghindari pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Vito Adhityahadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X