BICARABERITA - Seorang jamaah umrah asal Sulawesi Selatan berinisial MS menggemparkan publik tanah air karena ketahuan telah berbuat mesum pada seorang wanita asal Lebanon ketika sedang tawaf di Masjidil Haram.
Akibat perbuatan mesum tersebut akhirnya saat ini, MS pun sudah diamankan oleh Kepolisian Arab Saudi dan sudah divonis hukuman penjara selama 2 tahun dan juga denda sebesar 5 ribu riyal atau sekitar Rp 200 juta.
Adapun diketahui bahwa MS memang merupakan jamaah umrah asal Indonesia yang berangkat ke tanah suci pada 3 November 2022 yang lalu.
Baca Juga: Sudah siap comeback, Soobin ungkapkan tujuan baru TXT di tahun 2023
"Iya benar jamaah tersebut sudah kami konfirmasi berasal dari Sulawesi Selatan, inisial namanya MS dan dia daftar umrah dari PT Madinah Bulaeng di Maros," ucap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Ikbal Ismail kepada media pada Jumat, 20 Januari 2023.
MS sendiri saat ini sulit untuk bisa bebas dari hukumannya karena sudah mengakui perbuatan mesumnya tersebut.
Ikbal sendiri menjelaskan kepada media bahwa MS diketahui secara sengaja menempelkan tubuh dan tangannya ke payudara seorang wanita asal Lebanon ketika sedang tawaf di Masjidil Haram.
Baca Juga: Gempar! Masa lalu Bunda Corla dibongkar wanita ini, Netizen: Umur 6 tahun operasi di Thailand
"Menurut BAP yang dibuat dari pengakuan MS sendiri diketahui kalau dia sengaja menempelkan tubuh dan tangannya ke payudara wanita asal Lebanon dan menurut saksi polisi di Masjidil Haram, kejadian tersebut juga disaksikan oleh dua askar," ucap Ikbal menjelaskan.
Adapun sat ini kasus MS sendiri tengah berusaha untuk diselesaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Jeddah supaya MS dapat dipulangkan dan menjalani hukumannya di tanah air.***
Artikel Terkait
Fahri Hamzah dan Demokrat saling serang di media sosial, ini penyebabnya
Pemilu 2024 didominasi oleh pemilih muda, KPU meminta agar sekolah negeri dan pesantren diliburkan
Cegah terjadinya politik identitas dan hasutan kebencian menjelang pemilu, Bawaslu rangkul para pemuka agama
Khawatir dengan kondisi kliennya, pengacara Lukas Enembe berikan ancaman terhadap KPK
Lakukan VIBE challenge bersama, Felix dan Hyunjin Stray Kids sulit tutupi sisi fanboy ke Taeyang BIGBANG
Respon kerusuhan pekerja di PT GNI, Said Didu: Terlalu banyak karpet merah diberikan kepada perusahaan asing
Kenali beda ciri buaya darat dengan buaya MuaraJawa, evakuasi bocah 4 tahun hilang dua hari di sungai Mahakam