BICARABERITA - Salah satu anggota DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syahruddin M Noor melaporkan seorang wanita berinisial FA (25 tahun) ke Bareskrim Polri.
Hal ini karena wanita tersebut dianggap Syahruddin telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebarkan video mesum yang diduga dirinya ke media sosial.
Politisi Partai Demokrat tersebut merasa dirinya dirugikan oleh tersebarnya video mesum yang dikira publik diperankan oleh dirinya.
Baca Juga: Para Teume harap bersiap, TREASURE akan bagikan konten terbaru 'TREASURE WORLD MAP'
Adapun ditempat terpisah pengacara FA, Zainul Arifin mengkonfirmasi bahwa kliennya memang sempat menjalin hubungan cinta satu malam dengan si anggota DPRD Penajam Paser Utara tersebut.
Dari keterangan FA, Zainul menjelaskan bahwa sang klien mengenal Syahruddin dari temannya dan akhirnya si anggota DPRD mengajak FA untuk bertemu di salah satu mall di kawasan Senayan Jakarta Pusat pada 16-17 September 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Syahruddin lantas menawarkan FA uang 1,5 juta rupiah jika mau diajak untuk berhubungan intim.
"Jadi klien kami juga tidak tau menahu soal pembuatan video mesum berdurasi 3 menit 55 detik yang beredar di media sosial itu ya," ucap Zainul kepada media pada Jumat, 20 Januari 2023.
Menurut Zainul kliennya juga merupakan korban dari video mesum yang beredar tersebut.
Artikel Terkait
Kabar baik bagi asisten rumah tangga, presiden Jokowi perintahkan agar UU PPRT harus segera ditetapkan
Mahfud MD: Ada yang sengaja berusaha mempengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo
PKS tak mau buru-buru deklarasi koalisi pro Anies, ini alasannya...
Motif pembunuhan Wowon terungkap oleh polisi, ternyata mirip dengan pembunuh berantai ini
Akan menelan anggaran sebesar Rp1,87 miliar, DPRD DKI Jakarta perbaharui pakaian dinas
Masih ramai hinaan Firaun dari Cak Nun untuk Presiden Jokowi, Mbah Amien Rais malah beri komentar begini
Terungkap peran 3 terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, Jaksa: Dua beri perintah tembak satu lalai