Resmi! Ismail Bolong ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka kasus tambang ilegal Kaltim

- Rabu, 7 Desember 2022 | 16:18 WIB
Ismail Bolong resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Breskrim Mabes Polri, atas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.  (Suara Hits Promedia)
Ismail Bolong resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Breskrim Mabes Polri, atas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Suara Hits Promedia)

BICARABERITA - Ismail Bolong resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Breskrim Mabes Polri, atas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh pengacara Ismail Bolong di Mabes Polri. Pada Rabu, 7 Desember 2022.

Ismail Bolong bahkan sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Demi kelancaran investigasi, gelar perkara kasus Ismail Bolong belum dipublikasikan Bareskrim Polri

"Saya harus sampaikan, Pak Ismail Bolong resmi jadi tersangka dan Ismail Bolong resmi ditahan," ucap pengacara Ismail Bolong, Johanes Tobing. Dikutip PMJ News.

Seperti yang diketahui Ismail Bolong sempat mangkir panggilan Bareskrim Mabes Polri diduga dalam kondisi tidak sehat.

Pada akhirnya, Selasa, 6 Desember 2022. Ismail Bolong berhasil diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Diperiksa Dirtipidter Bareskrim Polri, istri dan anak Ismail Bolong diduga terlibat kasus tambang ilegal

Pengacara Ismail Bolong menjelaskan kliennya diperiksa terhadap kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Hari ini, Pak Ismail Bolong diperiksa terhadap perizinan tambang. Betul terhadap hal itu," pungkas Johanes.

Johanes mengatakan pemeriksaan Ismail Bolong dari hampir 13 jam, dari pukul 10:00 WIB sampai 01:45 WIB.

Baca Juga: Diduga sakit, Dirtipidter Bareskrim Polri panggil istri dan anak Ismail Bolong

Pemeriksaan tersebut tidak menyinggung beberapa petinggi Polri yang diduga terlibat.

"Pak Ismail Bolong diperiksa selama 13 jam ada 62 pertanyaan. Terkait 3 Pasal persangkaan itu," ujar Johanes.

Halaman:

Editor: Putu Agus Hariutama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X