BICARABERITA - Pernyataan terdakwa Ricky Rizal menuai polemik bagi Hakim Ketua Wahyu di PN Jaksel. Pada Senin, 5 Desember 2022.
Ricky Rizal mengakui telah melakukan pemindahan uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J, setelah temannya tersebut tewas tertembak.
Baca Juga: Warga Turki menyuarakan ketidaksenangan atas adegan di drama ‘Reborn Rich’
Kepada Hakim Wahyu, Ricky Rizal membela dirinya karena uang di rekening Brigadir J milik Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo.
"Sekarang disuruh mencuri mau?" Tanya Hakim Wahyu.
"Siap saya tahu itu uangnya Ibu (Putri Candrawathi), Yang Mulia," jawab Ricky Rizal.
Hakim merasa geram ketika Ricky Rizal secara diam-diam melakukan aksi pemindahan uang dari rekening Brigadir J.
"Kalau Saudara dibalik. Saudara dibunuh terus uang Saudara diambil. Coba bayangkan. Saudara disuruh ambil duit 200 juta. Saudara pindahkan, oh itu duit operasional. Tahu pemiliknya sudah mati," cecar Hakim Wahyu.
Baca Juga: Honda memperkenalkan mobil konsep, mirip HR-V namun elektrik
Artikel Terkait
Pengacara Brigadir J sebut sosok 'Si Cantik' idaman Ferdy Sambo: Dia piala bergilir berseragam cokelat
Bharada Eliezer 'didatangi' Brigadir J, akhirnya bongkar skenario Ferdy Sambo
Demi kelancaran investigasi, gelar perkara kasus Ismail Bolong belum dipublikasikan Bareskrim Polri
Motif makmum menyerang dan memukuli Imam masjid di Bekasi, Polisi: Spontan dan alami gangguan saraf
Ditemukan jasad remaja yang tinggal kerangka di Tarakan, pasutri ini terungkap jadi tersangka pembunuhan
Menanti kesaksian Kuat Ma'ruf dalam sidang, pilih jujur atau berbohong?
Ricky Rizal sebut Kuat Ma'ruf kejar Brigadir J pakai pisau
Terlihat antusias di PN Jaksel, Kuat Ma'ruf tunjukan simbol cinta seperti drama Korea
Ricky Rizal dimarahi Hakim Wahyu: Kasian anak istrimu di rumah
Hakim sebut kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J terbuka karena kesaksian Bharada Eliezer