Demi kelancaran investigasi, gelar perkara kasus Ismail Bolong belum dipublikasikan Bareskrim Polri

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 15:13 WIB
Gelar perkara atas dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Ismail Bolong,
Gelar perkara atas dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Ismail Bolong,

BICARABERITA - Gelar perkara atas dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Ismail Bolong, telah dilaksanakan. Pada Jumat, 2 Desember 2022.

Bareskrim Polri sampai saat ini belum mempublikasikan hasil gelar perkara kasus Ismail Bolong kepada banyak orang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan publikasi gelar perkara kasus Ismail Bolong dipending.

Baca Juga: Diperiksa Dirtipidter Bareskrim Polri, istri dan anak Ismail Bolong diduga terlibat kasus tambang ilegal

"Gelar perkara sudah kita lakukan. Saya minta waktu tuntaskan, baru kita rilis," ucap Pol Pipit Rismanto. Dikutip PMJ News. Sabtu, 3 Desember 2022.

Menurut Pol Pipit, alasan Bareskrim Polri belum bisa publikasi gelar perkara kasus Ismail Bolong, lantaran demi kelancaran investigasi lanjutan.

"Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga: Diduga sakit, Dirtipidter Bareskrim Polri panggil istri dan anak Ismail Bolong

Pol Pipit berjanji akan melakukan publikasi gelar perkara kasus Ismail Bolong.

"Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, gelar perkara kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa anak dan istri Ismail Bolong.

Hasil pemeriksaan tersebut terungkap, ada keterlibatan istri dan anak Ismail Bolong yang memiliki perannya masing-masing dalam pertambangan ilegal di Kaltim.***

Editor: Putu Agus Hariutama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X