BICARABERITA - Gelar perkara atas dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Ismail Bolong, telah dilaksanakan. Pada Jumat, 2 Desember 2022.
Bareskrim Polri sampai saat ini belum mempublikasikan hasil gelar perkara kasus Ismail Bolong kepada banyak orang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan publikasi gelar perkara kasus Ismail Bolong dipending.
"Gelar perkara sudah kita lakukan. Saya minta waktu tuntaskan, baru kita rilis," ucap Pol Pipit Rismanto. Dikutip PMJ News. Sabtu, 3 Desember 2022.
Menurut Pol Pipit, alasan Bareskrim Polri belum bisa publikasi gelar perkara kasus Ismail Bolong, lantaran demi kelancaran investigasi lanjutan.
"Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga: Diduga sakit, Dirtipidter Bareskrim Polri panggil istri dan anak Ismail Bolong
Pol Pipit berjanji akan melakukan publikasi gelar perkara kasus Ismail Bolong.
"Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, gelar perkara kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa anak dan istri Ismail Bolong.
Hasil pemeriksaan tersebut terungkap, ada keterlibatan istri dan anak Ismail Bolong yang memiliki perannya masing-masing dalam pertambangan ilegal di Kaltim.***
Artikel Terkait
Sosok Ismail Bolong setor miliaran rupiah hasil tambang ilegal, oknum petinggi Polri diduga terlibat
Ismail Bolong beri klarifikasi, isu saling serang antar petinggi Polri menjadi sorotan
Diduga terlibat dalam kasus Ismail Bolong, Pengacara Hendra Kurniawan angkat bicara
Hendra Kurniawan angkat bicara soal Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Polri: Faktanya begitu
Beberkan aliran dana tambang ilegal di Kaltim, Ismail Bolong akan dipanggil Bareskrim Polri
Ismail Bolong absen di Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit: Kita luncurkan panggilan kedua
Diduga sakit, Dirtipidter Bareskrim Polri panggil istri dan anak Ismail Bolong
Diperiksa Dirtipidter Bareskrim Polri, istri dan anak Ismail Bolong diduga terlibat kasus tambang ilegal