BICARA BERITA - Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa anggota Paspamres yang lakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita telah diproses hukum.
Mayor Infranteri BF anggota Paspamres (Pasukan Pengamanan Presiden) diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu prajurit wanita divisi Infanteri /Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
Kasus pemerkosaan tersebut lantas dibenarkan oleh Jenderal Andika. Ia mengatakan bahwa Mayor BF telah menjadi tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer TNI.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono akan jalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI di DPR
Mayor BF juga dikabarkan sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Diduga anggota Paspampres ini melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita terjadi di Bali saat pengamanan G20 November 2022.
Jenderal Andika juga memastikan tersangka pemerkosaan tersebut akan diadili dan dipecat dari TNI.
JBaca Juga: Hari ini, Jenderal Andika Perkasa resmi jadi Warga Kehormatan Korps Marinir
"Satu, itu tindak pidana. Ada pasal yang dikenakan," ucap Jenderal Andika kepada awak media.
Artikel Terkait
Pemerintah berencana memberikan subsidi bagi pembeli kendaraan listrik
MUI Jakarta: Goyang pargoy sudah jelas haramnya
Korban gempa Cianjur dirikan 'Tenda Sakinah'
Resep lidah kucing taro yang mudah dibuat, lezat dan bikin ketagihan
Daftar lengkap tim yang lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2022, serta jadwal pertandingan selanjutnya
PT LIB sudah kantongi izin dari Polri, Liga 1 akan kembali digulir per 5 Desember mendatang
Merinding! Inilah 5 sekte yang paling gila dan menyeramkan di dunia
Hilang hampir 2 tahun, siswa SMK asal Tarakan ini ditemukan tewas tinggal tulang belulang, pelaku orang dekat
Diduga mabuk berat, seorang pemuda di Tangerang tertidur pulas di pinggir jalan fly over bareng motornya
Bergidik! Inilah 4 eksperimen paling mengerikan yang dilakukan oleh pemerintah!