BICARABERITA – Baru-baru ini pemerintah resmi menetapkan standar baru terkait perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2023 mendatang melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18 Tahun 2022 tentang penetapan Upah Minimum 2023.
Dari susunan aturan standar terbaru tersebut, Menteri Ketenagakerjaan yakni Ida Fauziyah mengumumkan kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen, peraturan baru ini mendapatkan respon berbeda-beda baik pro maupun kontra.
Menurut pengamat Kebijakan Publik Universitas Tri Sakti yakni Trubus Rahadiansyah menilai Permenaker No 18 Tahun 2022 tersebut berlawanan dengan aturan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang tertuang dalam PP No 36 Tahun 2021 dan bisa berdampak banyaknya PHK akan terjadi nanti.
Baca Juga: 6 Daftar pemain Indonesia di BWF World Tour Finals 2022, andalan semua!
“Sebenarnya aturan terbaru Permenaker ini bisa mengakibatkan banyak pengusaha merugi. Karena naiknya yang mencapai 10 persen, belum lagi menghadapi situasi sulit saat permintaan produksi terus menurun,” ucapnya pada Minggu, 20 November 2022.
Melihat kondisi perekonomian yang saat ini tengah buruk dari setiap regional maupun nasional yang juga sedang tidak stabil, dinilai akan menjadikan banyak perusahaan akan bangkrut dan terancam melakukan PHK terhadap karyawan.
Perusahaan yang paling besar kemungkinan terjadi gulung tikar yakni pada sektor industri padat karya seperti manufaktur.
Baca Juga: Kenali tanda kolesterol tinggi dalam darah, salah satunya kram kaki
Artikel Terkait
Viral! Seorang pria mengenakan hoodie hitam di Kebayoran Baru terekam CCTV melecehkan beberapa anak sekolah
Meskipun badai PHK sedang menghantui, Indonesia dinilai masih bakal aman dari ancaman resesi 2023
Gempa magnitudo 5,3 guncang Selatan Garut Jawa Barat
Viral video seorang nenek ditendang murid sekolah menengah, warganet: Kawal terus!
Gempa berpusat di Pangandaran dengan bersekala 5,3 magnitudo
Kasus video viral seorang nenek ditendang pelajar, Mahfud MD beri sinyal, Polisi langsung tangkap 6 pelaku
Mengenal pasar tertua di Kota Solo, Pasar Gede jadi daya tarik wisatawan
Nenek korban penganiayaan oleh sekelompok remaja di Tapanuli selatan berhasil ditemukan
Alasan utama gerombolan pelajar tendang seorang nenek di Tapanuli Selatan: Cuma iseng-iseng saja agar viral
Orang tua pelajar penganiayaan di Tapanuli Selatan meminta maaf, sementara si nenek diserahkan ke Dinsos