BICARABERITA - Miris telah terjadi kasus pembunuhan yang terjadi di Magelang pada 4 Agustus 2022.
Namun pembunuhan ini dilakukan oleh bocah SMP yang diduga juga telah mencuri HP milik temannya sendiri.
Tersangka yang bernama Ilham ini diduga melakukan aksi tersebut atas dasar tidak diterima dilaporkan oleh sang korban karena mencuri HP.
Pada saat itu sang korban yang bernama Wahid merupakan siswa pindahan ke SMP 2 Grabag, Magelang.
Kronologisnya korban kehilangan HP di dalam tas miliknya pada saat pelajaran praktik PAI.
Setelah melapor guru dan dicek CCTV akhirnya terlihat bahwa yang mengambilnya adalah Ilham yang merupakan tersangka kasus tersebut.
Baca Juga: Dihujat usai isu selingkuh dengan Sule, Riesca Rose beri pesan ini ke netizen
Karena tidak terima, akhirnya tersangka mendatangi rumah kakek korban dan berencana mengajak untuk print tugas sekolah pada 3 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bharada E mengundurkan diri, simak penjelasannya
100 TV episode terbaik sepanjang masa versi tv Guide
Komnas HAM ungkap kemungkinan tersangka lain selain Bharada E pada kasus Brigadir J
Marshanda, artis Indonesia penyintas Bipolar Disorder menceritakan dirinya sempat masuk RSJ di Amerika Serikat
Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan, ini alasannya
Kasus stupa Candi dijadikan meme, Roy Suryo resmi ditahan
Irjen Ferdy Sambo ungkap penyebab tewasnya Brigadir J: Berawal dari perbuatan tak pantas
Alasan Roy Suryo ditahan: Khawatir hilangkan barang bukti
Roy Suryo ditahan, Polisi sita akun Twitter-nya sebagai barang bukti penistaan agama
Kapolri copot jabatan dan tahan beberapa perwira kepolisian, siapa dan mengapa?