BICARABERITA - Dua perwira polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit yang merupakan perwira menengah dan AKP Rifaizal Samual yang merupakan perwira pertama, dicopot dari jabatannya.
Pencopotan jabatan atas AKBP Ridwan Soplanit dan AKP Rifaizal Samual, dilakukan terkait kasus kematian Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim dan AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Besok sunnah puasa Tasua: Ini dalil, hikmah, ganjarannya
Berdasarkan surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, AKBP Ridwan Soplanit dan AKP Rifaizal Samual, dijelaskan bahwa badan kehormatan kepolisian melakukan pencopotan jabatan terhadap mereka berdua.
Sebelum dicopot, AKBP Ridwan Soplanit menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ridwan Soplanit termasuk perwira yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Profil Riesca Rose, penyanyi yang diisukan selingkuh dengan Sule
Ia hampir selalu terlihat saat penyidik gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
'Persaudaraan dan Konsistens' tema diskusi panel yang dihadiri oleh Wapres pada acara Islamic Book Fair 2022
Kuasa Hukum Bharada E mengundurkan diri, simak penjelasannya
100 TV episode terbaik sepanjang masa versi tv Guide
Komnas HAM ungkap kemungkinan tersangka lain selain Bharada E pada kasus Brigadir J
Marshanda, artis Indonesia penyintas Bipolar Disorder menceritakan dirinya sempat masuk RSJ di Amerika Serikat
Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan, ini alasannya
Kasus stupa Candi dijadikan meme, Roy Suryo resmi ditahan
Irjen Ferdy Sambo ungkap penyebab tewasnya Brigadir J: Berawal dari perbuatan tak pantas
Alasan Roy Suryo ditahan: Khawatir hilangkan barang bukti
Roy Suryo ditahan, Polisi sita akun Twitter-nya sebagai barang bukti penistaan agama