BICARABERITA - Roy Suryo mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia ini resmi menjadi tahanan Polisi.
Penahanan ini terkait dengan tindakan Roy Suryo yang menjadikan stupa Candi Borobudur sebagai meme yang mirip wajah Presiden Jokowi.
Tindakan Roy Suryo ini dianggap sebagai ujaran kebencian dan penistaan agama.
Baca Juga: 3 Faktor penyebab Bipolar Disorder, genetika salah satunya
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.
"Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan (Roy Suryo) akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHAP," lanjut Zulpan.
Polisi juga menyita akun Twitter dan ponsel milik Roy Suryo serta ponsel milik saksi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan, ini alasannya
"Kemudian beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini oleh penyidik terkait dengan tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo yang mana akun Twitter ini juga digunakan untuk mengunggah yang menjadi persoalan pidana," ucap Zulpan.
Artikel Terkait
Roy Suryo akhirnya jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, begini penjelasannya
Roy Suryo eks politikus Partai Demokrat kembali jalani pemeriksaan terkait kasus meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo tidak ditahan! Begini penjelasan Polda Metro Jaya
Kedua kalinya Roy Citayam tolak beasiswa dari Sandiaga Uno, alasannya bikin hati tersentuh
Roy Suryo ditahan polisi, berikut penjelasan Polda Metro Jaya
Roy Suryo ditahan selama 20 hari, simak penjelasannya
Terjerat Kasus penistaan agama, Roy Suryo resmi ditahan
Tak peduli dengan dalih sakit Roy Suryo, Polisi tetap lakukan penahanan
Polda Metro Jaya ungkap alasan Roy Suryo ditahan, ternyata....
Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan, ini alasannya