BICARABERITA, SAMARINDA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan dengan tema “Deteksi Dini Sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics Menuju Pemasyarakatan Maju”, bertempat di Hotel Midtown Kota Samarinda, pada Selasa, (14/06/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, seluruh Ka-UPT dijajaran Pemasyarakatan dan seluruh staf di Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, dan Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Muhammad Daud.
Baca Juga: Pengendara Motor Terobos Trotoar Dihalang Pejalan Kaki, Netizen: Jangan Kasih Lewat!
Kegiatan diawali penyampaian laporan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi yang dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakernis Pemasyarakatan yaitu, agar terciptanya sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.
"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan implementasi 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic," jelas Jumadi.
Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan yang sedang melaksanakan Koordinasi terkait rapat TIMPORA di Kabupaten Berau.
“Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP yang berada didalam Lapas dan Rutan, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelayanan tersebut,” urai Hajri.
Baca Juga: Digandeng Kaesang Pangarep, Inilah Segudang Prestasi Erina Gudono
Sementara itu, diskusi dilanjutkan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya BNNP Kalimantan Timur, Muhammad Daud, dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Wagiso.
Pada sesi diskusi, Abdul Aris mengapresiasi atas tidak adanya isu miring yang muncul di Kaltimtara.
Abdul Aris berterima kasih pada Kepala UPT yang sudah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan di Lapas maupun Rutan.
"Saya berharap agar kejadian masa lalu dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama," pesan Abdul Aris.
Di penghujung akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan hadir dalam rapat tersebut dan memberikan closing statement terkait kegiatan Rakernis Pemasyarakatan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Puasa Bulan Dzulhijjah 1443 Hijriah 2022 Masehi
Artikel Terkait
Diduga Wasekjen PDIP Tidak Dapat Jatah Menteri, Arif Wibowo: Baik Baik Saja
Cek Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33, Ketahui Syarat Ini agar Bisa Lolos
Tersangka Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Berikut Profil Ayu Thalia: Karier, Agama dan Akun IG
Polisi Ungkap Fakta Dibalik Video Viral Tol Becakayu Kalimalang Amblas
Tekuk Nepal, Timnas Indonesia Kembali Ke Piala Asia Setelah 15 Tahun Yang Lalu
Profil Erina Gudono, Pacar Baru Kaesang Pangarep Sekaligus Puteri Indonesia DIY 2022
Polisi Jemput Paksa Artis Nikita Mirzani, Setelah Mangkir dari Beberapa Kali Pemanggilan
Tinggal Klik! Link Live Streaming Indonesia Open 2022 Gratis Hari Ini, Rabu 15 Juni 2022
Ajaran Khilafatul Muslimin Berafiliasi di 30 Pesantren di Indonesia, Kemenag: Mereka Tidak Terdaftar
Pembatasan Penggunaan Peralite Masih dalam Wacana, Kapan Mulai Penerapannya? Simak Artikel Berikut Ini