BICARABERITA - Peristiwa pemerkosaan yang terjadi di Pematang Siantar, Sumatra Utara merenggut seorang anak di bawah umur. Pelaku tidak lain adalah ayahnya sendiri.
Tidak tanggung-tanggung sang ayah melakukan perbuatan bejat tersebut selama sepuluh tahun dari tahun 2012 hingga 2022.
Pelaku berinisial RWOAS yang dilaporkan sang istri ke polisi.
Baca Juga: Sekilas tentang Istri Turah Parthayana
Korban berinisial IAS didampingi ibunya RS langsung melapor ke Polres Pematangsiantar pada Selasa, 3 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Pematangsiantar menjemput pelaku yang saat itu berada di rumah.
"Tim Opsnal mendapat informasi dari pelapor orangtua laki-laki yang berada di rumah. Selanjutnya tim berangkat dan mengamankan pelaku," kata Iptu Rusdi melakukan keterangan tertulis pada Rabu, 11 Mei 2022.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres dan diserahkan kepada penyidik sat Reskrim", sambungnya.
Artikel Terkait
Viral, Polwan Bongkar Perselingkuhan Sang Suami Oknum Pejabat ASN hingga Punya Anak Hasil Zina
Seorang Pria di Jaksel Lapor Polisi Usai Ditipu Wanita Open BO, Ini Tangapan Polisi
Pihak BNN Keluhkan Keberadaan Akun Plesetan Institusinya di Live TikTok 24 Jam Caisar YKS
Pasutri Terbakar Akibat Meledaknya Pipa Gas Pertamina di Prabumulih SumSel
Viral Curhat Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN OKI, Layangan Putus Versi ASN
Pria ini Tega Membunuh Kekasihnya Sendiri Lantaran Tak Mau Diajak Menikah
Sakit Hati Orangtua Dihina, Remaja di Simulangun Nekat Habisi Nyawa Temannya
Mengaku Call Centre, Pria di Bandung Ungkap Hilangnya Uang Rp375 Juta
Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Pinrang Divonis 6 Tahun Penjara, JPU: Tak Memuaskan Kami akan Banding
Tega! Seorang Ibu di Semarang Bekap Anak Kandung hingga Tewas di Kamar Hotel, Ini Penyebabnya!