BICARABERITA- Selasa 25 Januari 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengukir sejara di mata dunia dengan mengambil alih Ruang Kendali Udara Natuna dari tangan Singapura.
Pasalnya, usaha mengambil alih Ruang Kendali Udara di Natuna dan Riau sudah digemparkan pada tahun 1993, saat indonesia dipimpin presiden Soeharto.
Baca Juga: Kronologi Bentroknya Kelompok Pelau dan Ortega di Sorong Papua, Mahasiswa UMS Tewas
Pada waktu itu, Indonesia berusaha meyakinkan ICAO di Bangkok untuk bisa mengendalikan Ruang Kendali Udara Natuna dan Riau namun gagal lantaran kekurangan sarana dan infrastrukturnya.
Singapura sendiri sudah mengendalikan Ruang Kendali Udara Natuna sejak 1946. Hal itu dikarenakan Singapura memiliki infrastruktur yang lengkap dan memadai.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa selama penandatangan Ruang Kendali Udara Natuna ini, maka ruang linkup Kendali Udara di Jakarta akan melingkupi seluruh tutorial Indonesia terutama Natuna dan Riau.
“sejak penandatangan Ruang Kendali Udara di Natuna ini, maka ruang linkup Kendali Udara di Jakarta akan melingkupi seluruh tutorial Indonesia terutama Natuna dan Riau.” Pungkas Joko Widodo dalam konfrensi pers, Selasa (25/01/22).
Baca Juga: Livery Terbaru Dipamerkan Tim WithU RNF Racing Yamaha Jelang MotoGP 2022
Artikel Terkait
Senator Kaltim Sentil Polisi: Kasus Edi Mulyadi Lebih Meresahkan Masyarakat Dibanding Kasus Penendang Sesajen
Ditemukan Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Perbudakan Tidak Manusiawi
Livery Terbaru Dipamerkan Tim WithU RNF Racing Yamaha Jelang MotoGP 2022
Kasus Pengeroyokan Pengemudi Lansia, Kuasa Hukum: Ini Rekayasa, Korban Ada Masalah Tanah dengan Seseorang
Kronologi Bentroknya Kelompok Pelau dan Ortega di Sorong Papua, Mahasiswa UMS Tewas