BICARABERITA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan telah berhasil melakukan pendataan honorer dan non ASN di seluruh Indonesia.
Honorer yang berkeinginan naik pangkat menjadi pegawai ASN ini merupakan kesempatan baik. Dengan begitu, ini merupakan kabar yang tentunya dinantikan.
Meskipun demikian, masih ada kekhawatiran yang melintas bagi sebagian honorer karena kebenaran kabar ini belum sepenuhnya terlihat.
Namun sebetulnya tidak perlu dikhawatirkan karena Dirjen GTK Kemdikbud mengumumkan bahwa ribuan tenaga honorer akan segera diangkat menjadi pegawai ASN tanpa perlu mengikuti tes seleksi lagi pada tahun 2023.
Sementara itu BKN menyebutkan akan melakukan akan menonaktifkan 3 kriteria honorer yang tidak memenuhi syarat-syarat.
Pertama, tenaga honorer yang tidak patuh dan pernah melanggar disiplin, di mana tenaga honorer dalam kasus ini akan mendapatkan konsekuensi dengan dihapus dari daftar honorer.
Kriteria kedua adalah tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiun.
Dalam persoalan ini, BKN berargumen bahwa hal ini dilakukan guna mempercepat proses perekrutan dan juga untuk memantau sebanyak apa tenaga honorer yang aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi.
Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali sikap integritas terhadap instansi agar lebih aktif dalam memberikan kontribusi.
Ketiga, tenaga honorer yang tidak aktif selama 3 bulan. Sebab, keaktifan menjadi sebuah aspek utama dalam dunia ketenagakerjaan maupun kepegawaian.
Bagi tenaga honorer yang sudah tidak aktif selama tiga bulan, maka mereka terancam dinonaktifkan oleh BKN.
Demikianlah informasi mengenai kabar terbaru honorer yang akan diangkat jadi ASN dan kriteria honorer yang akan dinonaktifkan oleh BKN.
Artikel Terkait
Bocah di Sukabumi Meninggal Dunia Setelah Alami Masa Kritis, Pihak Keluarga Sebut Hal Ini Jadi Penyebabnya
Jarang Diketahui, Masa Berlaku SIM Sekarang Ternyata Tidak Lagi Mengikuti Tanggal Lahir si Pemilik
Tak Terduga, Anies Baswedan Sindir Partai NasDem di Hadapan Relawan Dengan Pernyataan Berikut
Kemensos Tak Bisa Mengelak KPK Geledah Ditjen Pemberdayaan Sosial, Korupsi Bansos Beras PKH 2020
Sah! Beli BBM Bersubsidi di Jabodetabek Wajib Daftar My Pertamina
Terungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper: Sudah Dilaporkan 3 Bulan Lalu