Simak! Honorer akan Diangkat jadi ASN dan BKN akan Nonaktifkan Honorer dengan 3 Kriteria Ini

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:15 WIB
Ilustrasi// Badan Kepegawaian Negara (BKN): honorer cek namamu siapa tahu ada di database pendataan non ASN K2 tahun 2022 (Baddrut Tamam)
Ilustrasi// Badan Kepegawaian Negara (BKN): honorer cek namamu siapa tahu ada di database pendataan non ASN K2 tahun 2022 (Baddrut Tamam)

 

BICARABERITA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan telah berhasil melakukan pendataan honorer dan non ASN di seluruh Indonesia.

Honorer yang berkeinginan naik pangkat menjadi pegawai ASN ini merupakan kesempatan baik. Dengan begitu, ini merupakan kabar yang tentunya dinantikan.

Meskipun demikian, masih ada kekhawatiran yang melintas bagi sebagian honorer karena kebenaran kabar ini belum sepenuhnya terlihat.

Baca Juga: Cemerlang di Ajax, Nilai Pasar Donny van de Beek Kini Turun Drastis Pasca Meredup di Manchester United

Namun sebetulnya tidak perlu dikhawatirkan karena Dirjen GTK Kemdikbud mengumumkan bahwa ribuan tenaga honorer akan segera diangkat menjadi pegawai ASN tanpa perlu mengikuti tes seleksi lagi pada tahun 2023.

Sementara itu BKN menyebutkan akan melakukan akan menonaktifkan 3 kriteria honorer yang tidak memenuhi syarat-syarat.

Pertama, tenaga honorer yang tidak patuh dan pernah melanggar disiplin, di mana tenaga honorer dalam kasus ini akan mendapatkan konsekuensi dengan dihapus dari daftar honorer.

Kriteria kedua adalah tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiun.

Baca Juga: Ditahan Imbang Brighton, Pep Guardiola Sebut Para Pemain Man City Kelelahan Pasca Pesta Miras Bersama

Dalam persoalan ini, BKN berargumen bahwa hal ini dilakukan guna mempercepat proses perekrutan dan juga untuk memantau sebanyak apa tenaga honorer yang aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi.

Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali sikap integritas terhadap instansi agar lebih aktif dalam memberikan kontribusi.

Ketiga, tenaga honorer yang tidak aktif selama 3 bulan. Sebab, keaktifan menjadi sebuah aspek utama dalam dunia ketenagakerjaan maupun kepegawaian.

Bagi tenaga honorer yang sudah tidak aktif selama tiga bulan, maka mereka terancam dinonaktifkan oleh BKN.

Demikianlah informasi mengenai kabar terbaru honorer yang akan diangkat jadi ASN dan kriteria honorer yang akan dinonaktifkan oleh BKN.

Halaman:

Editor: Vito Adhityahadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X