BICARABERITA -- Indonesian Audit Watch (IAW) bersama dengan Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) harus ikut campur menyuarakan keadilan terhadap hak-hak rakyat.
Pasalnya, baru-baru ini mulai terbongkar kebusukan perilaku pejabat yang kian memakan hak rakyat. Mulai dari Rafael Alun Trisambodo hingga pejabat lainnya.
Oleh karena itu, Sekertaris IAW Iskandar Sitorus menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kian membongkar harta para pejabat yang dicurigai melakukan penyelewengan dana besar-besaran hanya untuk memperkaya diri sendiri.
Baca Juga: Katalog Promo Indomaret Mulai 27-31 Maret, Belanja Irit dan Hemat untuk Kebutuhan Ramadhan
"Kami dengan bangga ingin merespon himbauan KPK kepada Netizen agar ikut menguji kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para penyelenggara negara," disampaikan Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Maret 2023.
Selanjutnya, sebagai tindakan nyata, pihak IAW dan DPN Formapera hari ini, Selasa 28 Maret 2023, sekira pukul 14:00 WIB mendatangi KPK untuk menyurati lembaga kepercayaan negara untuk memberantas korupsi itu, untuk KPK dapat dengan benar mengungkap modus-modus mensiasati LHKPN.
"Kita bisa cek, bahwa ada Bupati di Jawa Barat berharta Rp9 miliar, serta satu Wakil Bupati di Sumatera Utara yang kekayaannya nyaris Rp100 miliar dalam waktu singkat," lanjutnya.
Meskipun demikian, dua organisasi yang mengkritisi ketidakadilan dan dugaan korupsi daripada pemangku kepentingan ini memiliki data dan bukti.
Yang mana, pihaknya tidak melakukan fitnah alias tanpa bukti. Bahkan, disertai analisis yang cukup kuat, agar KPK tergugah semakin dalam memeriksa pejabat daerah juga pejabat ibu kota yang melakukan korupsi 'gila-gilaan'.
Analitatif modus tersebut disertai dengan bukti berupa kertas-kertas kerja berupa print out chat WA, bukti transfer bank, foto dan file rekaman video pendek.
Miskinkan Rafael Alun Trisambodo
IAW dan DPN Formapera juga mencermati kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo. Pihaknya melihat Rafael begitu pintar bermuslihat menitipkan kekayaannya melalui orang-orang terdekat rafael.
Oleh karena demikian, IAW dan DPN Formapera mendorong KPK tidak berhenti ditengah jalan terhadap pemeriksaan Rafael. Bahkan, harta Rafael disita dan dimiskinkan.
Artikel Terkait
Buntut Sindiran Mahfud MD, Kejaksaan RI: Tidak Ada Restorative Justice Bagi Mario Dandy dkk, Ini Alasannya
Apa itu Keadilan Restoratif? Definisi, Prinsip dan Praktik
Sri Mulyani Terima 300 Surat PPATK dengan Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Laporan Tahun 2020 Paling Menonjol
Tak Temukan Motif Kepentingan Pribadi, Guntur Hamzah Hanya diberi Sanksi Kode Etik, PSHK: Desak diberhentikan
Cinta Bermotif Lunasi Pinjol 8 Juta, Pelaku Tega Mutilasi Korban 65 Bagian di Wisma Kaliurang
Jonatan Latumahina Ungkapkan Kondisi 30 Hari Perawatan David Ozora, Netizen Berikan Dukungan
Cekcok Saat Mabuk Berujung Gorok Leher Layaknya Sapi, Kejadian di Jakarta Pusat
Buronan Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi, Simak Penipuan yang dilakukan
Miris! Spripim Polda Gorontalo Ditemukan Meninggal Bunuh Diri dalam Mobil Dinas
Klitih di Jogja Kembali Beraksi, 2 Remaja Menjadi Korban Saat Pulang Usai Sholat Subuh