BICARABERITA -- Briptu Ruli Firmansyah (RF) sebagai Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri di dalam mobil dinas Polri dengan nomor pelat 1214-XXIX.
Awalnya, saat hendak berangkat kerja, warga melihat mobil berwarna putih ini terparkir ditepi jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo sejak Jumat Sore 24 Maret 2023.
Baca Juga: Kultum Ramadhan Ustadz Hanan Attaki: Tips Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan ala Nabi Muhammad SAW
Saat warga tersebut pulang kerja dari gunung, mobil itu masih ada. Keesokan harinya, pagi-pagi hari saat akan beraktivitas kembali, mobil putih itu tetap ada. Merasa ada yang aneh, lantas warga tersebut menghubungi Kepala Desa Ombulo, Irfan Eksan.
Irfanpun yang menghubungi Kanit intel polsek untuk sama-sama memeriksa mobil itu. Alhasil, didalam mobil yang masih kondisi hidup ditemukan mayat seorang anggota Polisi.
"Mobil itu masih dalam kondisi hidup, mendengat informasi dari warga saya langsung menghubungi Kanit Intel dan setelah ada petugas, saya langsung kesana", ujar Irfan sebagai Kepala Desa.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mengatakan tidak ada unsur-unsur kekerasan yang ditemukan di tubuh Briptu RF, hanya ada luka tembakan pada bagian kiri sehingga diduga staf pribadi Polda itu meninggal karena bunuh diri.
Baca Juga: Amankan Warga Papua Saat Tarawih, 2 Anggota Polri Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Kejadian ini sungguh sangat disayangkan oleh pihak Kapolda, karena Briptu RF dikenal rajin, baik, meski agak pendiam.
"Kami keluarga besar Polda Gorontalo sangat merasakan kehilangan atas kepergian Briptu RF yang kami kenal dengan kebaikannya, rajin, dan pendiam. Kami mendoakan keluarga tetap tabah dan sabar", tambah Helmy.
Helmy juga mendoakan supaya amal kebaikan almarhum dapat diterima oleh Allah, dan kesalahan-kesalahannya saat bertugas mohon dimaafkan.***
Artikel Terkait
Pengemudi di Medan Tega Pukul dan Ludahi Pengendara Lain Hanya Karena Hal Ini
Gadis SMP di Padang Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Ini Setelah Dua Bulan Hilang Dibawa Pacarnya
Buntut Sindiran Mahfud MD, Kejaksaan RI: Tidak Ada Restorative Justice Bagi Mario Dandy dkk, Ini Alasannya
Apa itu Keadilan Restoratif? Definisi, Prinsip dan Praktik
Sri Mulyani Terima 300 Surat PPATK dengan Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Laporan Tahun 2020 Paling Menonjol
Tak Temukan Motif Kepentingan Pribadi, Guntur Hamzah Hanya diberi Sanksi Kode Etik, PSHK: Desak diberhentikan
Cinta Bermotif Lunasi Pinjol 8 Juta, Pelaku Tega Mutilasi Korban 65 Bagian di Wisma Kaliurang
Jonatan Latumahina Ungkapkan Kondisi 30 Hari Perawatan David Ozora, Netizen Berikan Dukungan
Cekcok Saat Mabuk Berujung Gorok Leher Layaknya Sapi, Kejadian di Jakarta Pusat
Buronan Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi, Simak Penipuan yang dilakukan