Kemenhub Berikan Panduan Lengkap Mudik Gratis 2023, Begini Tata Cara, Syarat, dan Registrasi Tiketnya

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 19:12 WIB
Tata cara ikut mudik gratis 2023 yang diadakan kemenhub RI. (tangkap layar / mudikgratis.dephub.go.id)
Tata cara ikut mudik gratis 2023 yang diadakan kemenhub RI. (tangkap layar / mudikgratis.dephub.go.id)

BICARABERITA - Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia, menjalang Idul Fitri 1444 H. Kemenhub memberikan program mudik gratis 2023.
 
Berdasarkan penuturan Budi Karya Sumadi, Kemenhub menyiapkan setidaknya 500 armada bus untuk program mudik gratis 2023 ini.
 
Mengutip akun Instagram @kemenhub151, pendaftaran program mudik dimulai dari 13 Maret 2023 hingga 14 Maret 2023.
 
Namun, pendaftaran ini bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi.
 
 
Program mudik ini memang disambut antusias oleh masyarakat.
 
Lalu bagaimana cara mendaftar program mudik gratis 2023 tersebut.
 
Berikut tata cara yang harus di ingat oleh masyarakat yang hendak mendaftar program mudik.
 
1. Download aplikasi Mitra Darat melalui PlayStore maupun AppStore
2. Buat profil atau akun pribadi untuk akses aplikasi Mitra Darat
3. Klik ikon 'mudik gratis' pada aplikasi Mitra Darat
4. Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
5. Pilih armada mudik yabg sesuai
6. Isi identitas diri
7. Cek ulang data diri Anda
8. Setelah sesuai, klik 'selesaikan pesanan'.
 
 
Lalu, bagi Anda yang belum tahu cara login aplikasi Mitra Darat, berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan.
 
1. Klik tombol 'login'
2. Masukkan alamat email atau akun Google
3. Masukkan nomor telepon (WhatsApp)
4. Masukan kode OTP
5. Login berhasil akan tampil dashboard aplikasi Mitra Darat.
 
 
Selain menyiapkan akun Mitra Darat, Anda juga diwajibkan menyiapkan beberapa syarat berikut:
 
1. Siapkan dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK)
2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik (Jika ingin mendaftar arus balik sekaligus, pendaftaran dilakukan secara bersamaan)
3. Peserta diberikan waktu selama 7 hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau verivikasi ulang
4. Lakukan verifikasi atau validasi ulang di posko yang telah ditetapkan
5. Jika selama 7 hari peserta tidak melakukan verifikasi ulang, maka dianggap gugur.
 
 
Kemenhub sendiri menyiapkan kuota peserta mudik hingga 24.027 orang.
 
Namun karena antusiasme masyarakat yang tinggi, kuota tersebut akan dengan cepat terpenuhi.
 
Maka bagi Anda yang tertarik mengikuti program mudik gratis ini, yuk segera daftarkan diri dan keluarga.***
Baca terus berita-berita terkini melalui grup telegram kami di sini (https://t.me/bicaraberitacom), informasi terhangat dan terdepan, faktual dari bicaraberita.com dan juga follow kami di helo (https://s.helo-app.com/al/jhReZYUUTR).

Editor: Istiqomatudz Dzakiroh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X