BICARABERITA - Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan mengungkapkan, bahwa pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sehingga cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.
Dengan demikian, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pekerjaannya pada tanggal 26 April 2023 apabila mereka tidak menambah cuti.
Pernyataan ini di sampaikan saat kompresi pers pada Jumat 24 Maret 2023 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Kantuk Saat Puasa dengan Dzikir Penghilang Kantuk, Mata Langsung Melek!
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," kata Budi
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti bersama baru dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Ada alasan kenapa pelaksanaan cuti bersama ini mengalami perubahan. agar volume pemudik tidak menumpuk pada tanggal 21 April 2023.
Baca Juga: Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah
"Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ujar Budi.
Dengan perubahan ini, volume pemudik diharapkan dapat terdistribusi dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.
Sementara itu, ia tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.
Baca Juga: Lagi Haid Tapi Dapat Pahala di Bulan Ramadhan? Berikut 5 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan
Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.**
Artikel Terkait
Cekcok Saat Mabuk Berujung Gorok Leher Layaknya Sapi, Kejadian di Jakarta Pusat
Siap-Siap! Daftar Penerima Bansos untuk Bansos Ramadhan 2023 Keluar, Tinggal Tunggu Bansos Pangan di Rumah
Jangan Keliru! Cek Penerima Bansos untuk Bansos Ramadhan 2023 Lewat Tautan Berikut Ini...
Polemik Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Ditutup: Masyarakat Keluhkan Susahnya Daftar Online dan Offline
Kurangi Macet Arus Mudik, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama ditambah 2 Hari, Simak Tanggal Liburnya
Catat! Program Mudik Gratis Kemenhub 2023 Menggunakan Kereta Api dan Kapal Laut, Kuota Masih Tersedia
Catat Tanggalnya! Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran 2023 Akan Dilakukan Lebih Awal dan Lebih Lama