THR 2023 PNS Kapan Cair? Berikut Komponen Penghitungan dan Jadwal Pencairannya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:48 WIB
Ormas yang Maksa Minta Jatah THR ke Pengusaha Bakal Ditindak Tegas    (ilustrasi THR, foto: kilat.com)
Ormas yang Maksa Minta Jatah THR ke Pengusaha Bakal Ditindak Tegas   (ilustrasi THR, foto: kilat.com)


BICARABERITA -- THR PNS tahun 2023 kapan cair? Dalam artikel ini kamu akan mendapatkan informasi akurat mengenai jadwal pencairannya.

Dalam perundangan-undangan yang tertuang di PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal pencairan THR dilakukan mulai H-10 Idul Fitri.

Kemudian, jika dirunut dengan kalender Masehi, maka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh pada tanggal 22 - 23 april 2023.

Ini sama saja dengan jaddwal pencairan THR PNS untuk pensiunan dan ASN yang terhitung paling cepat yakni pada 11 april 2023.

Berikut adalah rincian THR dan Gaji ke-13 PNS:

Baca Juga: THR PNS 2023 akan Lebih Cepat daripada Tahun Lalu, Cek Tanggalnya di Sini

1. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS

Besaran THR PNS terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

Gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.

2. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PPPK

Merujuk Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020, besaran THR dan gaji ke-13 untuk PPPK terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

Sesuai dengan golongan dan masa kerja, pegawai PPPK akan menerima mulai dari Rp 1.795.000 sampai dengan Rp 6.786.000.

3. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk TNI

Besaran THR dan gaji ke-13 untuk TNI terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Diam Membeku Bertemu Gala Sky Saat Ziarah ke Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: Sudah Besar Cari Daddy

Halaman:

Editor: Vito Adhityahadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X