Bansos Ramadhan untuk Bantuan KPM hingga Mei 2023, Ada Beras, Telur, dan Daging Ayam Siap Diantar ke Rumah!

- Kamis, 23 Maret 2023 | 20:57 WIB
Bansos Pangan Segera Disalurkan di Awal Ramadhan Bagi KPM. (Freepik)
Bansos Pangan Segera Disalurkan di Awal Ramadhan Bagi KPM. (Freepik)

BICARABERITA - Di awal puasa Ramadhan 2023 ini, pemerintah telah menyediakan sejumlah bansos Ramadhan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, pemerintah telah menyiapkan 21.353.000 paket bantuan KPM sebagai bansos Ramadhan.

Data mengenai total penerima bansos Ramadhan atau bantuan KPM yang sebesar 21 juta lebih tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Senin 20 Maret 2023. Menurut Risma, sapaan Mensos, Kemensos telah mengirim data penerima bansos.

Baca Juga: Asal-Usul Istilah 'Bandung Lautan Api' dan Monumen Bersejarahnya

Pengiriman tersebut, imbuh Risma, dilakukan segera setelah Kemensos menerima surat permintaan penerima.

"Setelah menerima surat permintaan, dua hari selanjutnya kami langsung menyerahkan (data penerima)," ucap Risma.

Lebih lanjut, setelah menyerahkan data penerima bansos Kemensos tersebut, maka tanggung jawab penyalurannya beralih ke Kemenko Perekonomian.

Akan tetapi, soal tanggal penyaluran hingga tiba di tangan keluarga penerima bansos belum ada informasi lebih lanjut.

Baca Juga: 3 Bansos Ramadhan sebagai Bantuan KPM dari Pemerintah, Diantar Langsung ke Rumah!

Karena sudah memasuki bulan Ramadhan 1441 hijriah, bisa diprediksi penyaluran tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari ini. Untuk informasi lebih jelasnya, menunggu arahan Kemenko Perokonomian.

Tujuan dan jadwal pemberian bansos

Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pemberian bansos dilakukan untuk kenaikan inflasi selama bulan Ramadhan hingga idulfitri.

Lebih lanjut, Airlangga juga mengungkap bahwa pemberian bansos dari pemerintah akan dilakukan mulai dari Maret--Mei 2023 atau tiga bulan berturut-turut.

Halaman:

Editor: Istiqomatudz Dzakiroh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X