BICARABERITA - Penyaluran dana bansos (bantuan sosial) PKH dan BPNT Sembako tahap satu sedang berlangsung sampai saat ini. Tetapi, sebagian warga penerima bansos mengaku belum tak kunjung menerima dana bantuan yang harusnya sudah diperoleh.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bagi warga yang belum menerima bansos padahal sudah memenuhi syarat, dapat membuat pelaporan ke Kementrian Sosial (Kemensos) atau menghubungi nomor command center Kemensos di 021-171.
Untuk menerima dana bansos yang disediakn oleh pemerintah, warga harus terlebih dahulu memastikan bahwa NIK yang dimiliki terdaftar di DTKS. Pengecekan NIK dapat dilakukan melalui website https://cekbansos.kemensos.go. id/.
Risma menegaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memuat data warga layak menerima bansos akan diperbarui setiap bulan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.
Akan tetapi, jika NIK warga sudah terdaftar di DTKS namun belum juga menerima bansos atau besaran bantuan tidak sesuai dengan nilai yang harusnya diterima, maka warga dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Hubungi Pendamping Sosial Wilayah
Pendamping sosial akan melakukan pengecekan terhadap data pada aplikasi SIK-NG Kemensos yang mereka miliki untuk mengetahui status penerimaan dana bansos kamu, apakah kamu menerima bantuan atau tidak? atau penerimaan sedang dalam proses rekening.
2. Sabar Menanti
Proses pencairan dana melalui rekening warga membutuhkan waktu, karena bantuan BPNT dan PKH masuj secara bertahap.
3. Cek melalui website resmi Kemensos
Kunjungi website Kemensos untuk mengetahui status penerimaan bantuan, karena Kemensos telah mencoret sekitar 10.000 lebih penerima bansos di DTKS dengan alasan tertentu.
Demikianlah langkah-langkah yang dapat kamu tempuh jika dana bantuan yang harusnya kamu peroleh tak kunjung kamu terima. Semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Cair hingga Rp1 Juta? Cek Jadwal dan Cara Penerimaan Dana PIP Kemendikbud 2023 Siswa SD-SMA
Buntut Presiden Jokowi Melarang Impor Pakaian Bekas, Kemendag Langsung Lakukan Pemusnahan di Pekanbaru
Heboh! Formasi CPNS 2023 Capai 1 Juta Pegawai, Catat Rinciannya
Penyaluran BPUM Bagi Pelaku UMKM dibuka Kembali, Cek Syarat dan Pendaftaran
3 Fakta Menarik Soal Larangan Impor Baju Bekas di Indonesia
Siapkan Dana 12 Trilliun, BRI Luncurkan Pinjaman KUR dengan Bunga 0,2 persen, Catat Syarat Pengajuan
Tentang KUR: Apa itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)?