BICARABERITA - emisi-gas-rumah-kaca">emisi gas rumah kaca yang dihasilkan ternyata tidak hanya berdampak pada terancamnya kondisi kesehatan yang diakibatkan oleh polusi udara, tetapi juga akan berdampak terhadap krisis iklim yang berpengaruh terhadap semakin memburuknya cuaca ekstrim hingga berisiko bencana banjir.
Volume kendaraan pribadi mulai dari roda dua dan roda empat terus bertambah, ditambah lagi dengan meningkatnya penggunaan bahan bakar fosil juga memicu semakin besarnya peningkatan emisi karbon tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan sebuah keputusan berupa pembuatan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) yang bertujuan dalam menjelaskan perkiraan kondisi kota di masa yang akan datang jika tidak ada perubahan pada sektor transportasi kota serta cara apa yang diharuskan untuk mencapai target bebas emisi (net zero emission/NZE) yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2050.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kepergok VC Wanita Lain, Begini Klarifikasi Perekam Video!
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia terhadap perilaku pengguna transportasi dan skenario yang telah disiapkan, dijelaskan bahwa ternyata target untuk mencapai transportasi yang bebas emisi dan polusi di kota pada tahun 2050 tidak dapat tercapai.
Rekomendasi utama yang diberikan pada pembuatan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) tersebut adalah sebagai bentuk untuk menyerukan aksi kepada semua pihak untuk terlibat dan berpartisipasi untuk mengupayakan perubahan perilaku para pengendara dan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda dan kegiatan berjalan kaki serta proses inovasi berupa elektrifikasi dengan melakukan transisi atau peralihan sumber energi fosil menuju sumber energi baru dan terbarukan (EBT).
Harapan yang disampaikan oleh para pihak perlu ditinjau dengan bijak dan matang, terutama dalam peningkatan infrastruktur serta ketersediaan dan keamanan para pengguna jalan kaki dan pesepeda yang perlu diperhatikan. Selain itu, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam memperbaiki kualitas transportasi publik, aksesibilitas yang mudah, serta dengan jarak tempuh yang cepat dapat menghemat waktu serta biaya.***
Artikel Terkait
Informasi Pemesanan Tiket Kereta Api Setelah Lebaran untuk Keberangkatan 3 Mei 2023, Bisa Dipesan Sekarang!
Diam-diam Menikah dengan Cesen JKT48, Marshel Widianto Unggah Kelahiran Anak Pertama, Netizen: Kapan Nikahnya?
3 Fakta Menarik Soal Larangan Impor Baju Bekas di Indonesia
Pengemudi di Medan Tega Pukul dan Ludahi Pengendara Lain Hanya Karena Hal Ini
Gadis SMP di Padang Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Ini Setelah Dua Bulan Hilang Dibawa Pacarnya
Segera Daftar! Pemprov DKI Adakan Mudik Gratis di 19 Kota, Cek Jadwal, Syarat dan Kuota
Siapkan Dana 12 Trilliun, BRI Luncurkan Pinjaman KUR dengan Bunga 0,2 persen, Catat Syarat Pengajuan