BICARABERITA - Pada Hari Raya Liburan Idul Fitri, Pemprov DKI mengadakan program mudik gratis di 19 Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan untuk program mudik gratis ini, pemerintah sudah menyediakan 278 unit armada arus mudik, sedangkan untuk arus balik disediakan 204 unit armada.
Total armada yang disediakan Pemprov adalah 482 unit armada. Pendaftaran program mudik gratis dimulai pada tanggal 23 Maret 2023.
"Pihak Pemprov menyediakan 19 daerah tujuan Kota atau Kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera dengan unit armada sebanyak 278 unit untuk arus mudik sedangkan untuk arus balik disediakan 204 armada”, ujar Syafrin melalui RRi, Minggu, 19 Maret 2023.
Lebih lanjut Syafrin juga menegaskan, jumlah kuota penumpang yang mendapatkan program mudik gratis ini adalah sebanyak 19.280 penumpang. Dengan rincian, 11.120 penumpang arus mudik dan untuk arus balik sebanyak 8.160 penumpang.
Pendaftaran program mudik gratis ini dapat dilakukan secara online dan offline pada enam lokasi service point yang disiapkan, yaitu Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan lima wilayah Kota administrasi Kantor Suku Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Gadis SMP di Padang Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Ini Setelah Dua Bulan Hilang Dibawa Pacarnya
Berikut ini rincian daftar daerah tujuan mudik gratis 2023:
Prov. Jawa Barat
1. Tasikmalaya
2. Kuningan
Prov. Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
3. Tegal
4. Pekalongan
5. Semarang
6.Cilacap
7.Kebumen
8.Purwokerto
9.Solo
10. Sragen
11. Wonogiri
12. Wonosobo
13. Yogyakarta
Prov. Jawa Timur
14. Madiun
15. Jombang
16. Kediri
17. Malang.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Soal Larangan Impor Baju Bekas di Indonesia
Provinsi Sumatera Selatan
18.Bandar Lampung
19.Palembang
Pemprov DKI juga menyediakan 23 truk pengangkut 690 unit sepeda motor milik pemudik dengan lokasi tujuan yaitu Kuningan, Solo, Semarang, Kebumen, Tasikmalaya, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan 22 dan 23 Maret 2023 Sebagai Tanggal Merah dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
Terjadi Erupsi Gunung Anak Krakatau Sebanyak 2 Kali pada Hari Ini, Sabtu 18 Maret 2023
Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Kanjuruhan, Kejagung Ajukan Kasasi
Penyaluran BPUM Bagi Pelaku UMKM dibuka Kembali, Cek Syarat dan Pendaftaran
Informasi Pemesanan Tiket Kereta Api Setelah Lebaran untuk Keberangkatan 3 Mei 2023, Bisa Dipesan Sekarang!
Diam-diam Menikah dengan Cesen JKT48, Marshel Widianto Unggah Kelahiran Anak Pertama, Netizen: Kapan Nikahnya?
3 Fakta Menarik Soal Larangan Impor Baju Bekas di Indonesia
Pengemudi di Medan Tega Pukul dan Ludahi Pengendara Lain Hanya Karena Hal Ini