BICARABERITA - Setelah menangkap pelaku mutilasi di kota Yogyakarta, polisi menetapkan seorang pria berusia 35 tahun menjadi tersangka terkait ditemukannya mayat pria tanpa kepala dan kaki di dalam koper berwarna merah di Tenjo, Bogor.
"Berkat kerja keras dan cepat Satreskim (Satuan Reserse dan Kriminal), kepolisian berhasil menangkap pelaku mutilasi di Bogor yang sempat melarikan diri ke Yogyakarta," ungkap Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor melalui kanal Youtube Warta Kota Production.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka, pembunuhan terjadi di apartemen yang sudah ditinggali oleh korban dan pelaku selama empat bulan di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Lebih lanjut Iman menerangkan sebelum tinggal bersama, pelaku dan korban hanyalah sebatas langganan layanan ojek online, tersangka bekerja sebagai translator mandarin, sementara korban driver ojek online.
Merasa cocok, lantas keduanya sering berlangganan hingga menjalin hubungan dan hidup bersama.
Kemudian, korban meminta tersangka untuk melakukan hal yang tidak senonoh tetapi ditolak oleh tersangka hingga berbuntut pembunuhan mutilasi.
"Tersangka mengaku, karena dia mau disodomi sama korban tetapi tersangka tidak mau," tutur Iman.
Baca Juga: 7 Fakta Gila Celine Dion yang Belum Kamu Ketahui
Awalnya, tersangka menusuk leher korban dengan pisau.Setelah memastikan korban sudah tewas, tersangka berusaha memotong tubuh korban menggunakan pisau tetapi tidak bisa.
Korban akhirnya keluar mencari alat dan menemukan gerinda di toko.
Alat itulah yang digunakan tersangka untuk memutilasi korban. Mutilasi dilakukan untuk memudahkan memasukkan tubuh korban ke dalam koper.
"Pelaku keluar mencari alat pemotong lain. Di sebuah toko, pelaku mengambil gerindra, kemudian kembali ke lokasi pembunuhan dan memutilasi mayat korban," jelas Iman.
Artikel Terkait
Pelatihan Prakerja Gagal, Apa Saja Penyebabnya? Yuk Simak Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 50
5 Tips Kreatif untuk Promosi Bisnis Anda di Instagram
Sosok APA, Wanita 'Pembisik' dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Siapakah Dia?
Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Usai Kunjungi David, Guntur Romli: 'Penuntut' atau 'Juru Damai'
Sinyal Tak Pilih Cak Imin Jadi Cawapres, Prabowo Subianto Pindah ke Lain Hati?
Cak Imin Beri Wanti-Wanti Pecah Koalisi Gerindra-PKB kalau Prabowo Subianto Gandeng Ganjar Pranowo
Duet Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo Bikin Cak Imin Ancam Koalisi Bubar, Gerindra: Yang Penting Prabowo Capres
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar supaya Lolos Seleksi
Bansos BPNT Cair Rp200 ribu, Begini Cara Daftar Online Lewat Cek Bansos di Ponsel
Gempa Guncang Yogyakarta 17 Maret 2023