BICARABERITA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengumumkan dua tersangka baru terkait kasus suap yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono
Akan tetapi, untuk identitas tersangka Ali mengatakan belum bisa diberikan karena alat bukti dinyatakan belum lengkap sehingga masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami belum bisa memberikan identitasnya, nanti ketika proses sudah berlanjut mengenai siapa, bagaimana kontruksi perkara serta pasal-pasalnya akan disampaikan",ungkap Ali melalui konfrensi pers pada Jumat, 17 Maret 2023.
Baca Juga: Launching Karya Terbaru 'Insan Biasa', Leslar Perjuangkan Cinta Sehidup Semati Pasca KDRT
Lebih lanjut Ali menuturkan,"ada tersangka lain yang memberi suap saat menjalankan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan, Provinsi Maluku, itu yang pertama".
"Kedua, adanya pihak yang menyebabkan perintangan penyidikan secara langsung dan tidak langsung, diantaranya: memanipulasi dan mengkondisikan keterangan saksi-saksi termasuk pembuatan dokumen fiktif", jelas Ali.
Tagop Sudarsono sendiri sudah menjalani sidang kasus suap di Buru Selatan itu dan divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi saat menjabat Bupati Bursel pada 2011-2021.***
Artikel Terkait
Tidak Terbukti Bersalah, Vonis Bebas Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi Hadirkan Tangis Kecewa
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Soroti Langkah Rehab Amar Zoni: Sudah Tepat, Selanjutnya UU-nya Diperbaiki
Disebut Giring Opini Publik, APA Laporkan Mario Dandy, Respon Kuasa Hukum Mario?
Sosok APA, Wanita 'Pembisik' dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Siapakah Dia?
Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Usai Kunjungi David, Guntur Romli: 'Penuntut' atau 'Juru Damai'
KPK Umumkan Adanya Tersangka Baru Terkait Kasus Pemberi Suap Eks Bupati Buru Selatan
KPK Amankan Belasan Senjata Api saat Geledah Rumah DIto Mahendra