BICARABERITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan adanya tersangka baru terkait kasus pemberi suap eks Bupati Buru Selatan, Tagob Sudarsono Soulisa.
“Disimpulkan bahwa adanya fakta-fakta dan kecukupan alat bukti persidangan saat itu, KPK menetapkan tersangka lain sebagai pemberi suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jum’at (17/3/23).
Selain itu, Ali Fikri mengatakan, dengan adanya kecukupan alat bukti, KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Gempa Guncang Yogyakarta 17 Maret 2023
Dugaan Perintangan penyidikan diantaranya dengan memanipulasi keterangan transaksi dan membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan Tagob Sudarsono Soulisa saat itu.
Sehingga, saat ini KPK menetapkan adanya 2 tersangka baru terkait kasus tersebut, yaitu tersangka pemberi suap dan perintangan penyidikan.
Saat ini KPK belum bisa mengumumkan tersangka tersebut karena proses penyidikan sedang berjalan. Namun, setelah proses penyidikan cukup, KPK akan umumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara tersebut.***
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar supaya Lolos Seleksi
Baca terus berita-berita terkini melalui grup telegram kami di sini (https://t.me/bicaraberitacom), informasi terhangat dan terdepan, faktual dari bicaraberita.com dan juga follow kami di helo (https://s.helo-app.com/al/jhReZYUUTR).
Artikel Terkait
Gadis asal Bogor Malah Tewas Mengenaskan Setelah Lakukan Hal Ini di Kamar Kontrakannya
Terjawab! Ini Nasib Pendidikan Agnes Gracia Pasca Ditetapkan Terlibat dalam Penganiayaan Mario Dandy ke David
Kronologi Detail MDS dan Pandangan Ahli Hukum dari Kacamata Dugaan Pelaku Agnes Disebut Anak Melawan Hukum
Awal Mula Mama Muda Menyusui di Sel Tahanan: Berseteru dengan Warga dan Hampir Dimassa
Dokter Asa Ibrahim Jelaskan Kondisi Medis David: Bisa Lumpuh dan Rusak Fungsi Otak
Fakta Baru Kasus David Ozora dan Mario Dandy, Saksi N Katakan Hal Ini!
Agnes Gracia Resmi Ditahan, Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora, Begini Kata Kepolisian!
Berani Tatap Tajam Ke Awak Media, Ternyata Ini Alasan Mario Dandy Berani Begitu
Apa itu Lembaga Perlindungan Saksi Korban dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Capai Harta Kekayaan 13,7 Milyar Rupiah, Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN