KPK Umumkan Adanya Tersangka Baru Terkait Kasus Pemberi Suap Eks Bupati Buru Selatan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:40 WIB
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (Facebook.com/TAGOP .S. Soulisa)
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (Facebook.com/TAGOP .S. Soulisa)

BICARABERITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan adanya tersangka baru terkait kasus pemberi suap eks Bupati Buru Selatan, Tagob Sudarsono Soulisa.

“Disimpulkan bahwa adanya fakta-fakta dan kecukupan alat bukti persidangan saat itu, KPK menetapkan tersangka lain sebagai pemberi suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jum’at (17/3/23).

Selain itu, Ali Fikri mengatakan, dengan adanya kecukupan alat bukti, KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Gempa Guncang Yogyakarta 17 Maret 2023

Dugaan Perintangan penyidikan diantaranya dengan memanipulasi keterangan transaksi dan membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan Tagob Sudarsono Soulisa saat itu.

Sehingga, saat ini KPK menetapkan adanya 2 tersangka baru terkait kasus tersebut, yaitu tersangka pemberi suap dan perintangan penyidikan.

Saat ini KPK belum bisa mengumumkan tersangka tersebut karena proses penyidikan sedang berjalan. Namun, setelah proses penyidikan cukup, KPK akan umumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara tersebut.***

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar supaya Lolos Seleksi

Baca terus berita-berita terkini melalui grup telegram kami di sini (https://t.me/bicaraberitacom), informasi terhangat dan terdepan, faktual dari bicaraberita.com dan juga follow kami di helo (https://s.helo-app.com/al/jhReZYUUTR).

Editor: Istiqomatudz Dzakiroh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X