BICARABERITA - Pelajaran bagi anggota Korps Bhayangkara, jangan pernah main-main dengan narkoba. Pasalnya, bisa berakibat fatal bagi karir di kepolisian.
Seperti yang dialami oleh anggota Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Briptu Hendra Wijaya Saputra, SH dijebak dengan rasa tidak hormat dari kesatuannya.
Baca Juga: 10 Aneka Hadiah untuk Merayakan Hari Perawat Nasional
Briptu Hendra Wijaya Saputra di pecat dari kepolisian lantaran terbukti sah dalam kasus ancaman narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan putusan Nomor Kep/50/II/2023, Briptu Hendra Wijaya Saputra tidak lagi menjadi bagian dari kepolisian.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dipimpin Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK dilapangan Satya Hanprabu Polres Rejang Lebong.
Dalam upacara ini yang bersangkutan tidak hadir. Kapolres Rejang Lebong mencoret nama Briptu Hendra Wijaya Saputra sebagai tanda PTDH.
Baca Juga: Innalilahi, Artis Senior Nani Wijaya 'Tukang Bubur Naik Haji' Meninggal Dunia
“Ini dilakukan melalui proses panjang. Penuh pertimbangan dan aspek koridor hukum yang berlaku,” ucap Kapolres kepada tim media.
Artikel Terkait
Awal Mula Mama Muda Menyusui di Sel Tahanan: Berseteru dengan Warga dan Hampir Dimassa
Dokter Asa Ibrahim Jelaskan Kondisi Medis David: Bisa Lumpuh dan Rusak Fungsi Otak
Fakta Baru Kasus David Ozora dan Mario Dandy, Saksi N Katakan Hal Ini!
Agnes Gracia Resmi Ditahan, Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora, Begini Kata Kepolisian!
Berani Tatap Tajam Ke Awak Media, Ternyata Ini Alasan Mario Dandy Berani Begitu
Apa itu Lembaga Perlindungan Saksi Korban dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Capai Harta Kekayaan 13,7 Milyar Rupiah, Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Heboh! Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Karena Dugaan Kasus Penipuan Sebesar Rp1,3 Miliar Rupiah
Update Terbaru! Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tidak Sesuai Jabatan, Mantan Kepala Pusat PPATK Ungkap Indikasi Mencurigakan!