BICARABERITA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan tanggapan resminya soal aksi pembakaran Al Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pimpinan Partai Stram Krus (garis keras) di depan kantor kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023 lalu.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Al Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, Politisi Swedia di Stockholm," tulis akun Twitter resmi Kemlu pada Minggu, 22 Januari 2023.
Hal ini karena menurut Kemlu RI hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penistaan terhadap kitab suci yang menciderai toleransi beragama.
Selain itu Kemlu RI juga menyatakan bahwa aksi menyatakan pendapat seharusnya dapat dilakukan dengan cara lain yang lebih bermartabat dan tidak menyinggung pihak manapun.
Dikutip dari media Turki Anadolu, diketahui Ramus Paludan melakukan pembakaran Kitab Suci Al Qur'an tersebut karena telah mendapatkan izin dari Pemerintah Swedia dan juga kepolisiannya.
Hal ini karena menurut Pemerintah Swedia aksi pembakaran Kitab Suci Al Qur'an tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat di muka umum.
Adapun aksi pembakaran Al Qur'an tersebut terjadi saat berlangsungnya protes ke Kedutaan Besar Turki karena pemerintah Turki sebelumnya meminta Swedia menindak tegas Partai Pekerja Kurdistan (PPK) yang dianggap Turki sebagai organisasi teroris.***
Artikel Terkait
Jimin dan J-Hope BTS dikonfirmasi akan hadiri Paris Fashion Week, bikin heboh ARMY!
Tidak ingin kena kritik netizen, Danielle NewJeans minta maaf usai sebut Imlek sebagai 'Chinese New Year'
Miris, pasangan gay asal Amerika lakukan hal keji ini ke anak adopsi mereka
Cuma fitnah, ternyata ini kronologi penangkapan jamaah umrah Sulsel saat dituduh melakukan pelecehan seksual
Turki, Pakistan, hingga Arab Saudi kecam aksi pembakaran Al-Qur'an oleh aktivis Swedia, Rasmus Paludan: Keb...
Baru kena kritik, Weverse malah umumkan pemberlakuan biaya berlangganan pada April mendatang, ada apa?