Indonesia tetap ajukan kebaya jadi warisan budaya tak benda UNESCO meski pilih jalur lain

- Rabu, 30 November 2022 | 21:08 WIB
Berbeda dari negara serumpun lainnya, Indonesia tetap ajukan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Berbeda dari negara serumpun lainnya, Indonesia tetap ajukan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

 

BICARABERITA – Berbeda dari negara serumpun lainnya, Indonesia tetap ajukan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

Pada 23 November 2022, keempat negara yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO melalui jalur sama-sama atau joint-nomination.

Sedangkan Indonesia memilih mekanisme single nomination untuk mendeklarasikan kebaya sebagai warisan budaya tak benda.

Baca Juga: Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei deklarasikan kebaya, Indonesia akan lakukan hal ini!

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berupaya mendorong dan mengguatkan keputusan pemerintal yang telah disepakati untuk mengusulan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco melalui mekanisme “single nomination”

Hal ini dikutip dari siara resmi hasil rapat yang dilakukan antara Komisi X DPR RI, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Deputi Bidang Koordinasinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK ri, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Komunitas Kebaya.

“Jadi kebaya tidak lagi kita perlu perdebatkan. Ini tentunya budaya luhur milik anak bangsa dan telah diputuskan untuk menjadi single nomination,” kata Sandiaga.

Baca Juga: Ribut soal kebaya jadi warisan budaya, UNESCO soroti Indonesia

Pemilihan mekanisme ini rupanya dilatarbelakangi oleh tiga berkas non-aktif cycle (dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh ICH UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting) yaitu Reog Ponorogo, Tenun, dan Tempe. Masing-masing pengajuan membutuhkan kurang lebih dua tahun sebelum diakui oleh UNESCO.

“Secara prosedur, single nomination tiap negara hanya memiliki kuota sebanyak satu budaya per dua tahun untuk mengajukan pencatatan kebudayaan kita sebagai warisan budaya tak benda.

Sedangkan joint nomination dapat diajukan oleh dua atau lebih negara secara bersama-sama kepada UNESCO setiap tahun sekali tanpa mengurangi kuota yang dimiliki negara tersebut”.

Baca Juga: Terancam hukuman mati akibat racuni satu keluarga, inilah sosok pelakunya

Sejak tahun 2013, Indonesia memiliki 1.528 warisan budaya tak benda yang bisa diajukan ke UNESCO. Dan jika semua diusulkan ke UNESCO dibutuhkan 3.000 tahun karena hanya bisa diakomodasi setiap dua tahun.

Meski begitu, awalnya UNESCO menyoroti tindakan Indonesia mengambil jalur tersebut untuk mendeklarasikan budayanya.

Halaman:

Editor: Putu Agus Hariutama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Fakta Gila Celine Dion yang Belum Kamu Ketahui

Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:02 WIB
X