BICARABERITA - Penceramah Adnan Oktar alias Harun Yahya telah menerima vonis hukuman selama 8.658 tahun penjara oleh Pengadilan Istanbul, Turki atas kasus pelecehan seksual, korupsi, pemerasan, hingga spionase.
Pada awal tahun, Oktar alias Harun Yahya diketahui telah divonis 1.075 tahun penjara, namun hal itu dibatalkan karena hal prosedural.
Akibat dari pembatalan tersebut, sidang harus diadakan ulang pada Rabu, 11 November 2022 lalu.
Baca Juga: Inovasi unik 'Telepon Angin' di Kota Otsuchi Jepang
Harun Yahya diketahui merupakan salah satu orang yang mengkritik teori evolusi Darwin.
Harun Yahya juga terkenal karena ceramahnya di tv online stasiun A9.
Namun ia sering dikecam oleh pemuka-pemuka agama di Turki karena dianggap menyebarkan aliran sesat.
Baca Juga: Robot pertama di dunia ternyata buatan ilmuwan Muslim
Harun Yahya ternyata merupakan seorang pemimpin dari organisasi kriminal besar.
Artikel Terkait
Jeddah Arab Saudi diterjang banjir bandang, jalanan sudah seperti sungai, ada korban meninggal dunia
Banjir besar terjang Jeddah, gedung sekolah, universitas sampai bandara internasional terpaksa ditutup
Kemlu RI pastikan tidak ada korban WNI dalam peristiwa banjir besar di Jeddah
Masyarakat di China murka, Xi Jinping dipaksa mundur karena lakukan lockdown Covid-19
Mengkhawatirkan! Resesi seks menghantui Asia, Korea Selatan hingga Jepang terancam
CEO Hook Entertainment bantah gunakan uang Lee Seung Gi untuk membeli ini
Heboh! Diduga Pemerintah China bungkam berita unjuk rasa terhadap Xi Jinping
Kris Wu Eks EXO dihukum 13 tahun penjara, Du Meizhu: Tak ada kejahatan yang harus dimaafkan
Jepang dan Korea Selatan dikabarkan sedang alami resesi seks, kok bisa?
Inovasi unik 'Telepon Angin' di Kota Otsuchi Jepang