BICARABERITA – Aktor Korea Selatan, Choi Jin Hyuk ditangkap di bar saat sedang minum bersama temannya.
Lokasi bar berada di Samseong-dong, Gangnam-gu, Seoul, Korea Selatan.
Menurut laporan Choi ditangkap karena melanggar aturan Covid 19 di Korea Selatan, pada 6 Oktober lalu.
Tepatnya aturan Infectious Disease Control and Prevention Act.
Jin Hyuk diduga minum di tempat yang seharusnya ditutup kala itu, karena ada aturan jam operasional selama pandemi di Korea.
Baca Juga: Hengkang dari PSS Sleman, Irfan Bachdim: Pikiran Saya Ada di Bali
Terlebih tempat di mana aktor pemeran Park Gwang-ho di serial detektif Tunnel tersebut, berada di level 4.
Menanggapi hal itu, G-Tree Creative selaku agensi aktor berusia 35 tahun ini memberi pernyataan.
“Kami memohon maaf telah menimbulkan kekhawatiran di tengah situasi pandemi Covid 19,” tulis agensi dalam keterangan resmi 8 Oktober kemarin.
Agensi juga mengatakan Choi Jin Hyuk tidak sengaja minum di situ karena diajak teman sang aktor.
Kini Jin Hyuk sangat malu akan perbuatan dirinya yang tidak benar-benar memperhatikan peraturan terkait Covid 19 di tempat itu.
Baca Juga: Baim Wong Sampaikan Kondisi Sang Istri Jelang Melahirkan Anak Kedua
Ia juga sadar meskipun dirinya adalah publik figur, tidak ada pengecualian untuk hal tersebut.
Menurut sang agensi, aktor kelahiran 1986 ini juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Artikel Terkait
Langgar Aturan Pencegahan Covid-19, Choi Jin Hyuk Hentikan Seluruh Aktifitas
BREAKING NEWS! Aktor Korea Selatan Choi Jin Hyuk Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya