BICARABERITA -- Tangggapan Venna Melinda usai Ferry Irawan mendapat vonis 1 tahun penjara nampak begitu menyenangkan bagi Venna.
Tangggapan Venna Melinda usai Ferry Irawan mendapat vonis 1 tahun penjara adalah wajar bagi seorang yang melakukan kekerasan rumah tangga kepadanya.
"Alhamdulillah aku mendapat keadilan, yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita enggak ada yang pernah tahu, itu kewenangan hakim," kata Venna Melinda dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu 24 Mei 2023.
Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, telah menyatakan Ferry Irawan bersalah dan telah menjatuhkan hukuman selama 1 tahun penjara.
Terkait vonis Ferry Irawan, Venna Melinda mengaku tidak akan mempermasalahkan hal tersebut.
Menurutnya, vonis ini membuktikan bahwa tindak KDRT yang dialaminya memang benar adanya.
"Karena kalau dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT, "
"Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan,"
"Ada KDRT terhadap aku secara fisik maupun psikis," lanjut Venna.
Lebih lanjut, Venna Melinda mengatakan bahwa perkara ini bukan masalah menang atau kalah.
Baca Juga: Memanas! Inara Rusli Minta Nafkah Iddah dan Mutah Rp 12 Miliar Pasca Gugatan Cerai
Akan tetapi bagaimana proses Venna Melinda menempuh jalur hukum atas sebuah tindak KDRT yang menimpanya.
"Kalau ditanya puas nggak puas, aku lebih ke oke ini sudah selesai. "
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Dianggap Menutup-nutupi Hubungan Desta dan Gege Elisa
Memanas! Inara Rusli Minta Nafkah Iddah dan Mutah Rp 12 Miliar Pasca Gugatan Cerai
Keren! Suga BTS Kini Resmi Jadi Solois Pertama yang Berhasil Pecahkan Rekor Ini Dalam Sejarah Billboard 200
V BTS, Lisa BLACKPINK, dan Park Bogum Hadiri Celine Dinner Party 2023 bersama, Bikin Heboh Netizen!
Diprediksi Jadi Janda Kaya, Intip Sumber Kekayaan Inara Rusli Pasca Gugatan Cerai, dari Saham dan Bintang Tamu
Ibunda Tyas Mirasih Telah Meninggal Dunia, Ditemani Hingga Momen Terakhir