BICARABERITA - Senin 27 Maret 2023, Ferry Irawan menjalani sidang pertamanya terkait kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan oleh istrinya Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Sidang pertama ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dari penuntut umum oleh jaksa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi dakwaan terhadap artis Ferry Irawan dengan ancaman pidana selama 15 tahun hukuman penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan KDRT.
Setelah persidangan yang berjalan selama dua jam selesai, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang memberi keterangan kepada pihak pers.
"Dakwaan tersebut tidak sah secara materil dan formil lantaran dari hasil visum dinyatakan perlukaan yang dialami Venna Melinda tidak menghambat pekerjaan. Karena itu, kami meminta supaya dakwaan dibatalkan," ujar Jeffry selaku kuasa hukum, Senin 27 Maret 2023.
Usai persidangan, Ferry juga menuturkan isi hatinya kepada pers. Dia mengaku miris harus menjalani persidangan atas tuduhan orang yang dicintai dan dikasihinya sehingga membuat dia menjadi tahanan.
"Saya ini seperti pohon yang ada ditengah jalan yang harus disingkirkan. Untuk digantikan dengan simpatisan demi mendapatkan kursi sebagai dewan kekuasaan. Itulah sebenarnya yang terjadi sama saya," sebut Ferry.
Artikel Terkait
Celetukan Raffi Ahmad Soal Alshad Ahmad Seolah Jadi Kenyataan, Kini Tiara Andini Ubah Tampilan
Beredar Isu Barbie Kumalasari Tertangkap Kasus Narkoba, Siap Tes Urine
Tak Mau Ada Korban Lagi, Nissa Asyifa Berikan Pesan Untuk Tiara Andini: Kamu Anak Baik dan Nggak Mau Jadi...
Isu Cerai Mencuat, Irish Bella Hapus Nama Ammar Zoni di Akun TikTok, Ibunda: Kamu Pantas Dapat yang Lebih Baik
Reza Arap Pamer Pacar Baru, Potret Kekasih Jadi Sorotan!
Nissa Asyifa Sampaikan Pesan Kepada Tiara Andini, Kepala Pengadilan Agama: Sudah Ada Kesepakatan
Heboh! Bos Skincare, Mira Hayati Pamer Tas Emas Dior Rp553 Juta, Netizen Komentari dari Gigi Sampai Body
Nissa Asyifa Pamer Instagram Baru Anak Hingga Tandai Alshad Ahmad dalam Postingannya: Welcome Baby NSA